Kanit Reskrim Polsek Kampung Melayu, IPDA Brama Serta, SH, membenarkan temuan tersebut.
“Benar, korban ditemukan meninggal dunia di salah satu tempat karaoke di Kandang,” ujarnya, dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.
BACA JUGA: Air Terjun Paliak Ditutup Sementara, Pemkab Lebong Prioritaskan Keselamatan Wisatawan
Polisi Lakukan Olah TKP dan Kumpulkan Bukti Awal
Tidak lama setelah laporan masuk, aparat kepolisian bersama Tim Identifikasi Polresta Bengkulu tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya pakaian korban, handphone merek Realme warna hitam, dompet, rokok Surya, korek api, kabel cas, serta kabel sambung yang diduga digunakan korban.








