Untuk pertama kalinya, Pemerintah Arab Saudi mengubah undang-undangnya dan mengizinkan negara asing membeli lahan di Tanah Suci.
Kebijakan ini membuka peluang bagi Indonesia untuk membangun Kampung Indonesia di Mekah, sebuah kawasan yang nantinya akan menjadi pusat pelayanan jamaah serta simbol persahabatan kedua negara.
“Arab Saudi menawarkan lahan strategis tidak jauh dari Masjidil Haram, tapi harus melalui lelang terbuka bersama sekitar 90 entitas lainnya,” ungkap Prabowo.
Ia berharap Indonesia dapat memenangkan proses lelang tersebut agar cita-cita memiliki tempat permanen bagi jamaah haji Indonesia di Mekah segera terwujud.