Namun demikian, opsi ini belum sepenuhnya mampu menenangkan para honorer yang berharap memperoleh kepastian status sebagai ASN melalui jalur PPPK.
Hingga saat ini, ratusan tenaga honorer yang berstatus calon peserta PPPK Tahap II harus bersiap menghadapi kemungkinan dirumahkan sementara waktu.
Mereka hanya bisa menunggu perkembangan kebijakan pusat serta hasil pembahasan lanjutan terkait kondisi keuangan daerah yang direncanakan akan dibahas pada awal tahun 2026 mendatang.
Page 5 of 5








