Meski DPRD Seluma telah melakukan konsultasi ke Kementerian PAN-RB, hingga kini pemerintah daerah masih harus menunggu arahan resmi sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan.
Kontrak Honorer Berakhir Akhir Tahun
Sekretaris Daerah Seluma, Deddy Ramdhani, SE., M.SE., MA, membenarkan bahwa secara administratif status kontrak tenaga honorer akan berakhir pada tutup buku tahun anggaran 2025.
Menurutnya, pemerintah daerah akan segera menggelar rapat internal untuk menentukan langkah terbaik dalam waktu dekat.
“Mengingat aturan dan waktu yang sudah mendekati akhir tahun atau tutup buku, dalam waktu dekat ini akan kita rapatkan bersama Pak Bupati. Untuk PPPK Tahap II, status mereka saat ini masih kontrak dan otomatis berakhir pada 31 Desember,” ujar Deddy Ramdhani, dikutip dari KORANRB.ID.








