Dugaan pelanggaran tersebut meliputi keterlibatan dalam politik praktis, maladministrasi, hingga ketidaksesuaian data kepegawaian yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk menindaklanjuti temuan itu, Pemkab Lebong membentuk Tim Klarifikasi guna menelusuri fakta secara objektif dan transparan.
Setiap peserta yang terindikasi pelanggaran diwajibkan hadir memberikan penjelasan disertai dokumen pendukung.
Dua Peserta Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Dari hasil klarifikasi, pemerintah daerah menetapkan dua peserta tidak memenuhi syarat.
Satu peserta tidak menghadiri panggilan klarifikasi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.








