LEBONG, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan seluruh tahapan klarifikasi terhadap peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I telah rampung.
Hasilnya, sebagian besar peserta dinyatakan memenuhi syarat dan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, sementara dua peserta dipastikan gugur karena tidak mampu memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, pelantikan PPPK Tahap I sempat tertunda setelah Tim Verifikasi Pemkab Lebong menemukan indikasi pelanggaran administrasi pada 32 peserta dari total 616 orang yang telah lebih dulu dilantik.








