BACA JUGA: 18 Mobil Dinas Bekas Kepala Desa di Seluma Dilelang, Pemkab Fokus Tertibkan Aset Daerah
Kebijakan ini diterapkan sebagai masa pengenalan lingkungan kerja, tugas pokok, serta budaya organisasi di masing-masing perangkat daerah.
“Karena mereka belum genap satu bulan diangkat sebagai ASN paruh waktu, maka untuk bulan pertama ini seluruh PPPK Paruh Waktu wajib masuk kantor atau Work From Office (WFO) sepenuhnya,” ujar Rusmayadi, dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.
Masa Adaptasi Jadi Pertimbangan Utama
Menurut Rusmayadi, masa satu bulan pertama dinilai krusial untuk membangun kedisiplinan dan pemahaman kerja bagi PPPK Paruh Waktu.








