Bendahara OPD juga belum mengajukan pencairan, sebab tidak ada anggaran yang tersedia.
“Saya tidak tahu pasti penyebabnya, tapi katanya dana dari pusat memang belum ditransfer ke Kasda,” ujarnya menambahkan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Lili Trianti, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Herlinawari, membenarkan keterlambatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa laporan DAU PPPK sebelumnya memerlukan perbaikan sebelum bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
“Memang benar PPPK belum gajian karena dananya belum ditransfer dari pusat. Kemarin laporan DAU PPPK perlu perbaikan dan sudah diperbaiki. Sekarang masih tahap verifikasi ulang di Kementerian Keuangan,” jelas Herlinawari.








