Sementara itu, sisanya tersebar di daerah lain seperti Lebong, Kaur, Kepahiang, Rejang Lebong, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Tengah.
Riki menegaskan bahwa jumlah tersebut kemungkinan terus bertambah karena pendataan lapangan masih berjalan.
“Setiap hari ada penambahan 3 sampai 4 unit alat berat baru. Kami optimis potensi PAD dari sektor ini bisa mencapai Rp400 juta hingga Rp500 juta per tahun,” ungkapnya.
Melalui potensi pendapatan tersebut, pemerintah berharap alokasi anggaran pembangunan dapat semakin merata.
Selain itu, penerapan pajak juga menjadi bentuk penataan administrasi kepemilikan alat berat agar lebih tertib dan terdaftar secara resmi.
Mulai Berlaku Pekan Depan
Pajak Alat Berat ini akan diberlakukan resmi mulai pekan depan, tepatnya pada peringatan HUT Provinsi Bengkulu ke-57 yang jatuh pada 18 November 2025.








