BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mulai memberlakukan Pajak Alat Berat (PAB) pada pekan depan, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Provinsi Bengkulu.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor yang selama ini belum tergarap maksimal.
Pendataan dan Dasar Penetapan Pajak
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, H. Hadianto, SE, MM, M.Si menjelaskan bahwa penarikan pajak alat berat ini telah melalui proses pendataan dan penyesuaian regulasi.
BACA JUGA : Menggema! Rose dan Bruno Mars Masuk Nominasi Bergengsi Grammy 2026








