Setelah diamankan, diketahui bahwa seluruh anggota geng masih di bawah umur.
Pihak kepolisian kemudian meminta orang tua masing-masing remaja hadir untuk membuat surat pernyataan agar anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan serupa.
Selain itu, akun Instagram Muning_agung Misteri juga diwajibkan untuk dihapus.
BACA JUGA : Pejabat Rejang Lebong Ikuti Uji Kompetensi Eselon II di Pemkab Kepahiang
Upaya Pencegahan dan Kolaborasi Masyarakat
Kapolsek Lebong Tengah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi keberadaan geng motor maupun kelompok kriminal lain di wilayah Kecamatan Lebong Tengah dan Lebong Sakti.








