Ia menegaskan bahwa layanan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat.
Selain itu, pengawalan tersebut tidak dipungut biaya apa pun sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk memintanya.
AKP Sinar juga menjelaskan mekanisme pengawalan yang telah disiapkan.
BACA JUGA: 6 Pendaftar Bertahan, Dua Nama Menguat di Seleksi Sekda Rejang Lebong
Pengendara dari arah Kota Lubuklinggau menuju Curup dapat meminta pendampingan kepada petugas Polsek Padang Ulak Tanding.
Sementara itu, pengguna jalan dari arah Curup menuju Lubuklinggau dapat menghubungi Polsek Sindang Kelingi untuk mendapatkan pengawalan.
Patroli Ditingkatkan dan Peran Masyarakat Diperkuat
Selain menyiapkan pengawalan, Polres Rejang Lebong juga meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik yang sebelumnya menjadi lokasi pendirian PKJR.








