REJANG LEBONG, RBMEDIA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memperkuat langkah pengamanan bagi masyarakat yang melintas di jalur rawan tindak kejahatan.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman, khususnya di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan.
Langkah pengamanan tersebut dilakukan setelah Polres Rejang Lebong bersama Satuan Polisi Pamong Praja setempat menertibkan delapan Pos Keamanan Jalan Raya (PKJR) yang didirikan oleh warga.
BACA JUGA : Sidang Tipikor Mega Mall Bengkulu, JPU Periksa Mantan Pj Wali Kota








