Operasi dipimpin langsung Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudiyanto, SM, MAP, bersama Kasat Lantas AKP Widyanto, SH, Kasat Samapta IPTU Hasan Basri, SH, Kapolsek PUT AKP Mansyur Daud Manalu, SH, Kapolsek Sindang Kelingi IPTU M. Dodi Madiansyah, SH, serta Plt Kasat Pol PP Anton Sefrizal.
Dalam penertiban tersebut, petugas membongkar bangunan pos PKJR dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghentikan pungli secara permanen.
Polisi menegaskan agar pos tidak lagi didirikan di badan jalan maupun pinggir jalan dengan dalih pengamanan lalu lintas, karena aktivitas ini membuka peluang terjadinya pungutan tidak resmi.








