1. Unduh dan instal Super App Polri
2. Masuk ke Menu SKCK
3. Login menggunakan akun Google
4. Verifikasi Nomor HP dan NIK
5. Lengkapi data diri, riwayat pendidikan, dan ciri fisik
6. Unggah dokumen persyaratan (KK, Akta/Ijazah, Pas Foto latar merah)
7. Konfirmasi data dan lakukan pembayaran via Virtual Account
8. Datang ke Polres Mukomuko untuk verifikasi dan pencetakan SKCK
Bagi pemohon yang datang langsung, cukup membawa: KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Pas Foto latar merah.
Inovasi ini menunjukkan bahwa Polres Mukomuko tidak hanya mempercepat proses layanan, tetapi juga membawa pelayanan publik menuju era yang lebih modern, mudah diakses, dan efisien.








