“Pemohon SKCK yang memiliki KTP luar daerah dan sedang berada di Mukomuko tetap dapat mencetak SKCK di Polres Mukomuko. Cukup melalui aplikasi Super App Polri, pemohon bisa memilih lokasi pencetakan sesuai kebutuhan,” ujar AKP Andy, dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.
Layanan Lebih Cepat dan Efisien
Dengan penerapan layanan digital ini, masyarakat dapat mengisi data diri, mengunggah persyaratan, dan melakukan pembayaran langsung melalui aplikasi.
Proses verifikasi di kantor Polres kemudian hanya memerlukan waktu singkat.
Page 2 of 6








