Ia menambahkan bahwa selain mengamankan barang bukti miras, petugas juga meminta para wanita tersebut menunjukkan kamar-kamar yang diduga digunakan sebagai tempat pelayanan ilegal.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang bertentangan dengan hukum berlangsung di lokasi tersebut.
Polres Pastikan Operasi Berlanjut hingga Tenggat Waktu
Harianto menegaskan bahwa operasi Pekat akan terus dilaksanakan hingga jadwal yang telah ditentukan.
Upaya persuasif tetap diutamakan, namun tindakan tegas akan diberikan jika ditemukan pelanggaran berulang.
“Sebanyak 50 liter tuak kita amankan di Polres, dan operasi pekat ini akan terus dilakukan hingga masa operasi berakhir. Kami juga akan tetap melakukan langkah persuasif untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kepahiang,” tutupnya.







