KAUR, RBMEDIA.ID – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaur melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan yang menggegerkan warga Desa Padang Kedondong, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur.
Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial SA (20) dan HA (18), yang kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kaur.
Selain mengamankan kedua pelaku, penyidik juga mengungkap identitas ibu kandung bayi tersebut.
Ibu bayi diketahui berinisial PA (21), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Tanjung Kemuning.








