Selain itu, terdapat perbedaan luas antara sertifikat awal milik pemilik tanah dengan sertifikat atas nama Pemkab Kepahiang.
Bahkan, arsip dokumen pengadaan tahun 2006 disebut tidak lengkap.
Kini, publik menanti hasil penyidikan yang diharapkan mampu menjawab misteri penyusutan lahan GOR Kepahiang sekaligus memastikan kepastian hukum atas aset daerah tersebut.
Page 4 of 4








