Langkah awal kini dilakukan dengan menelusuri dugaan kejanggalan penggunaan anggaran MTQ.
Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Yustina Engelin Kalangit melalui Kasi Datun, Mastriawan menyatakan bahwa pihaknya mulai mengumpulkan informasi terkait pelaksanaan kegiatan.
“Iya, kita sudah lihat berita terkait pelaksanaan MTQ ke-7 tingkat Kabupaten. Maka dari itu kita akan lihat dulu seperti apa,” ujar Mastriawan dikutip dari KORANRB.ID.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan struktur anggaran, sumber dana, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan pemanggilan koordinator panitia MTQ jika ditemukan kejanggalan yang patut diklarifikasi.








