Ketiganya diduga terlibat dalam manipulasi penerimaan PHL serta pengelolaan keuangan perusahaan secara tidak sah.
Selain itu, penyidik juga memanggil Plh Perumda Tirta Hidayah, sejumlah asisten di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, para PHL, serta mantan pengacara tersangka, Anastasia Pase, untuk melengkapi rangkaian pemeriksaan.
Page 5 of 5








