Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa korupsi yang terjadi tidak hanya melibatkan manipulasi administrasi, tetapi juga aliran uang yang kemudian diwujudkan dalam bentuk aset pribadi.
Selain itu, penyidik mengidentifikasi kendaraan tersebut sebagai bagian dari hasil penyimpangan anggaran di lingkungan perusahaan daerah.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui Kanit 2, AKP Maghfira Prakarsa, menambahkan bahwa penyitaan dilakukan setelah penyidik memastikan keterkaitan mobil dengan dugaan korupsi.
Ia menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan terus dikembangkan.
Penyidikan Makin Intens, Pelimpahan Berkas Segera
Proses penyidikan kini memasuki tahap pemeriksaan lanjutan.








