Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengungkap aliran dana korupsi yang selama ini merugikan perusahaan daerah tersebut.
Dua Mobil Diduga Hasil Gratifikasi
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, memastikan bahwa penelusuran aset terus dilakukan untuk memperkuat barang bukti.
Ia menegaskan bahwa kendaraan yang disita diyakini berasal dari hasil gratifikasi yang diterima para tersangka.
“Mobil Innova tahun 2016 seri G disita dari saudara SB, dan Xenia 2017 warna hitam disita dari tersangka YP. Kendaraan ini diduga kuat berasal dari gratifikasi dan suap dalam proses penerimaan PHL,” ujarnya dikutip dari KORANRB.ID.








