Langkah penerbitan DPO ini menandai bahwa proses hukum memasuki tahap serius, mengingat penyidik tinggal melakukan pelimpahan ke jaksa penuntut umum.
Awal Mula Kasus: Kerja Sama HPH Berujung Konflik Cek Kosong
Kasus ini bermula pada 27 Maret 2017 ketika PT TAC menandatangani perjanjian kerja sama dengan perusahaan milik Agusrin, PT Anugrah Pratama Inspirasi (API).
Inti perjanjiannya adalah pemberian kewenangan kepada PT TAC untuk menggunakan izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang dimiliki PT API.
Kerja sama berlanjut pada pembentukan perusahaan baru, PT Citra Karya Inspirasi (CKI), pada 18 April 2017.








