Ia menegaskan bahwa kehadiran para tersangka dalam proses pemeriksaan sangat penting untuk memberikan klarifikasi secara langsung kepada penyidik.
“Kami sudah menjadwalkan pemanggilan pada Kamis. Soal hadir atau tidak, kami akan pastikan kembali melalui penyidik,” ujar Budi Hermanto dikutip dari Antaranews.com.
Pemanggilan Tersangka dan Tindak Lanjut Penyidikan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyiapkan surat panggilan untuk keseluruhan delapan tersangka yang terlibat dalam penyebaran tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pihak kepolisian berharap seluruh tersangka dapat memenuhi jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan.








