“Kendaraan yang melanggar hukum terkait BBM sudah kami data sejak Januari 2025. Jika ditemukan kembali melakukan aksi, maka akan langsung kami tindak,” tegas Mirza.
Dengan serangkaian pengungkapan tersebut, Polda Bengkulu memastikan akan terus memperketat pengawasan demi menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi.
Page 5 of 5








