Ia menilai praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi telah mengganggu distribusi, terutama saat antrean panjang masih mudah dijumpai di beberapa daerah.
“Dari Subdit Tipidter telah memonitor kendaraan yang diduga melakukan pembelian BBM bukan untuk pribadi, tetapi untuk dijual kembali dan meraup keuntungan,” ujar Andy dikutip dari KORANRB.ID.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidter Kompol Mirza Gunawan menegaskan bahwa setiap kendaraan yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM akan langsung ditindak.
Ia memastikan identifikasi terhadap berbagai kendaraan, nomor polisi, hingga pola operasi telah dilakukan sejak awal tahun.








