Sejalan dengan langkah kepolisian, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah menerbitkan Surat Perintah Tugas untuk membentuk tim investigasi tindak lanjut kasus tersebut.
BACA JUGA : Ingin Harga Jual Mobil Bekas Tinggi? Ini Langkah yang Wajib Diperhatikan Pemilik
Surat ini menegaskan peran Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Bengkulu dalam mengawal proses penyelidikan.
Proses Pemulangan Jenazah Masih Terkendala Dokumen KBRI Tokyo
Di sisi lain, proses pemulangan jenazah Adelia Meysa yang meninggal di Kota Sakai, Prefektur Ibaraki, Jepang, pada 8 November 2025, masih menunggu kelengkapan dokumen dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo.








