Padahal kendaraan besar seperti bus memiliki titik buta serta membutuhkan jarak pengereman lebih panjang, yang jika dilanggar dapat menimbulkan kerusakan fatal.
Jasa Raharja mencatat bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan pembunuh terbesar ketiga di Indonesia, dan menjadi penyebab kematian utama bagi kelompok usia 10–24 tahun, dengan lima korban jiwa setiap jam.
Wakil Direktur PO. SAN, Kurnia Lesari Adnan (Sari), menekankan bahwa kampanye ini bukan hanya kegiatan internal perusahaan, tetapi bagian dari upaya nasional untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
Kegiatan turut melibatkan Polresta Bengkulu, Jasa Raharja Bengkulu, dan KNKT yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, operator transportasi, serta masyarakat.








