“Melalui jalur resmi, pekerja tidak perlu khawatir soal keamanan, kepastian kerja, dan jaminan perlindungan. Jika terjadi masalah, proses pendampingan juga lebih mudah,” jelasnya.
Selain itu, Riko juga mengingatkan tingginya risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap menimpa PMI ilegal.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan.
“Silakan bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi, jangan lagi menggunakan jalur ilegal,” pungkasnya.








