Menurutnya, sebagian pelanggan masih membiarkan tagihan melewati batas jatuh tempo sehingga menghambat kelancaran sistem pelayanan.
“Kami perlu memastikan seluruh pelanggan berada dalam kondisi tertib administrasi. Tunggakan yang berlarut-larut berdampak pada pelayanan dan kewajiban daerah seperti PPJ. Karena itu kami mendorong masyarakat untuk segera melakukan pelunasan,” ujarnya dikutip dari KORANRB.ID.
Tahapan Penertiban dan Kategori Sanksi
Sebagai tindak lanjut Program Tuntas Tunggakan, PLN mulai melakukan penertiban secara bertahap.
Langkah ini dimulai dengan pendataan pelanggan, pemberitahuan resmi, hingga penerapan sanksi sesuai tingkat keterlambatan pembayaran.








