Pendataan ini menjadi tahap awal sebelum pemerintah melangkah ke proses penertiban dan pengaturan ulang pedagang.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Kota Bengkulu.
Penertiban Bertahap dan Relokasi PKL
Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi Alnur, mengatakan bahwa penertiban akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Namun demikian, pemerintah memilih pendekatan bertahap dan persuasif agar penataan berjalan kondusif tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.
“Prinsipnya kita tata. Pedagang yang bertentangan dengan aturan dan belum rapi akan kita carikan tempat baru. Salah satu alternatif yang disiapkan adalah kawasan Taman Bonsai,” ujar Sehmi, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.








