Menurutnya, sebagian pedagang sudah memahami aturan.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Rombak Struktur, Berikut 7 Daftar Pejabat Eselon II yang Dilantik
Namun, masih ada segelintir oknum yang justru mengajak pedagang lain untuk ikut melanggar.
“Kalau yang satu melanggar, yang lain ikut. Akhirnya jadi susah ditertibkan,” tambahnya.
Pemkot menegaskan, tujuan penertiban bukan untuk menghalangi warga mencari nafkah.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya
Namun, demi ketertiban dan kenyamanan bersama, pedagang dilarang berjualan di trotoar dan bahu jalan.
Langkah ini juga diharapkan dapat mengembalikan fungsi fasilitas umum agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman.








