BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Minggu.
Langkah ini diambil karena masih banyak pedagang yang melanggar aturan dan enggan mematuhi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008.
Pihak Pemkot Bengkulu menegaskan tidak akan mundur.
Penertiban akan terus dilakukan sampai kawasan tersebut tertib dan bersih dari pelanggaran.
“Peringatan sudah berkali-kali kami sampaikan, baik secara lisan, sosialisasi, maupun tertulis,” ujar Kasatpol PP Bengkulu melalui Kabid Penegak Peraturan Daerah (PPD) Feryzon, Kamis (6/11).








