“Kita sudah siapkan tempat relokasi bagi pedagang. Tapi kalau masih ada yang memaksa berjualan di badan jalan, maka kami tidak akan segan menertibkan. Ini demi kepentingan bersama dan ketertiban kota,” tegas Sehmi.
Ia menambahkan, penertiban PKL merupakan bagian dari program besar penataan kawasan pasar tradisional di Kota Bengkulu.
Tujuannya adalah menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan aman, serta mendorong kelancaran arus lalu lintas di kawasan Pasar Minggu.
Menuju Pasar yang Tertib dan Nyaman
Langkah Pemkot Bengkulu ini diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan ekonomi pedagang dengan kepentingan umum masyarakat kota.








