Sahat memastikan bahwa pengawasan dan penertiban akan diperketat, namun tetap dilakukan dengan pendekatan yang humanis untuk menghindari konflik dengan para pedagang.
Melalui upaya persuasif tersebut, Satpol PP berharap para PKL menyadari pentingnya menjaga kesucian area pemakaman.
“Kami mengimbau pedagang agar tidak kembali menggunakan area makam sebagai tempat berdagang maupun menyimpan barang,” tutup Sahat.
Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, warga berharap area pemakaman kembali terjaga dari aktivitas yang tidak sesuai, sehingga nilai sakral dan kebersihan kawasan tetap terlindungi sebagaimana mestinya.








