BENGKULU, RBMEDIA.ID – Warga Kelurahan Belakang Pondok, khususnya di kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu, kembali dibuat resah oleh ulah sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang meletakkan barang dagangan di area pemakaman umum.
Tindakan tersebut dianggap mencoreng kesakralan tempat peristirahatan terakhir yang selama ini dijaga dengan penuh hormat oleh ahli waris dan pengurus makam setempat.
Pengurus Adat Tegaskan Larangan Keras
Tokoh adat sekaligus pengurus makam Belakang Pondok, Supran Aidi, menegaskan bahwa kawasan pemakaman tidak boleh dijadikan tempat berdagang maupun lokasi penyimpanan barang apa pun.








