Namun, karena sebagian pedagang belum bersedia menempatinya, perluasan lahan relokasi menjadi jalan tengah agar semua pihak tetap diuntungkan.
Target penataan sudah ditetapkan. Sebelum Ramadan 2026, kawasan Jalan KZ Abidin II harus bersih dari lapak liar.
Selanjutnya, parkir kendaraan akan diatur lebih tertib dan badan jalan disterilkan sepenuhnya.
Dengan demikian, arus lalu lintas di salah satu simpul ekonomi Kota Bengkulu tersebut diharapkan kembali lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat.








