Pemerintah daerah meminta camat segera mengajukan nama calon Plt kepala desa agar roda pemerintahan tetap berjalan normal.
Selain itu, percepatan pengisian jabatan dinilai krusial demi menjaga kesinambungan program pembangunan desa dan pelayanan administrasi masyarakat.
Pemerintah daerah juga memastikan proses penunjukan Plt akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Keputusan dua kepala desa ini menjadi sorotan publik karena jarang terjadi pejabat desa melepas jabatan definitif demi posisi PPPK di kementerian.
Namun demikian, Pemkab Bengkulu Selatan menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dan pilihan karier masing-masing individu.








