BENGKULU SELATAN, RBMEDIA.ID – Keputusan mengejutkan datang dari Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dua kepala desa, yakni Ardianto selaku Kades Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna dan Haryanto selaku Kades Gindo Suli Kecamatan Bunga Mas, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Keduanya memilih fokus menjalankan tugas sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Sosial.
BACA JUGA : Jatah Solar Nelayan Diduga Diperdagangkan, Polisi Amankan Warga Kampung Melayu
Langkah tersebut telah diproses secara administratif oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Selatan.
Pemerintah daerah memastikan pemberhentian keduanya telah sesuai prosedur dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.








