“Peristiwa di Pino Raya tidak akan terjadi apabila konflik ini menjadi prioritas penyelesaian oleh pemerintah,” tegas Dodi.
Ia menyebut PT ABS telah beroperasi secara ilegal sejak izin mereka berakhir pada 2017.
Bahkan, WALHI telah melaporkan dugaan kerugian negara ke Kejaksaan Agung, namun belum ada tindak lanjut.
Kritik juga disampaikan Dewan Daerah WALHI Bengkulu, Egi Ade Saputra, yang menilai Tim Reforma Agraria Sejati (TRAS) dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) seharusnya bisa mencegah konflik berdarah tersebut.
“Jika tim bekerja dengan cepat dan tepat, kecil kemungkinan peristiwa 24 November 2025 terjadi dan memakan korban,” ujarnya.








