BACA JUGA :Dari Bromo hingga Rinjani, Ini 6 Gunung Populer untuk Wisata Alam
Namun menjelang hari pernikahan, A hanya menyerahkan uang Rp50 juta dan emas yang diklaim sesuai janji.
Karena sisa uang hantaran tidak pernah dipenuhi, FA membatalkan rencana pernikahan.
Kondisi ini memicu konflik baru karena A menuntut agar uang Rp50 juta dikembalikan.
Uang tersebut ternyata sudah digunakan FA untuk kebutuhan persiapan, sehingga pengembalian belum bisa dilakukan.
Situasi semakin pelik ketika A melaporkan FA ke Polsek dengan tuduhan penipuan.
Proses mediasi yang dilakukan pihak kepolisian sempat menghasilkan kesepakatan, di mana FA bersedia mengembalikan uang Rp50 juta tersebut.
Emas Ditimbang, Fakta Baru Terungkap
Untuk memenuhi kewajiban pengembalian uang, FA berniat menggadaikan emas pemberian A.