BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kasus dugaan penipuan emas di Bengkulu menarik perhatian publik setelah seorang perempuan berinisial FA melapor ke Polres Bengkulu.
Laporan itu diajukan karena emas yang diterimanya dari seorang pria berinisial A tidak sesuai dengan berat dan kadar karat yang dijanjikan.
Emas yang diklaim seberat 5 gram ternyata hanya memiliki berat 4 gram dengan kadar karat lebih rendah dari klaim awal.
Kronologi Dugaan Penipuan Emas
Ketua Umum Genta Keadilan, Zunarwan Hadididi Alkad, mewakili FA menyampaikan bahwa peristiwa ini bermula ketika FA dilamar oleh A.
Dalam proses lamaran, A berjanji memberikan uang hantaran senilai Rp130 juta serta emas seberat 5 gram.