“Kami tetap me-mapping dan sudah ke lokasi untuk memberikan edukasi. Tujuannya agar kalau ada hal mencurigakan, laporan bisa segera dilakukan dan kami siap menindaklanjuti,” katanya.
Ayub menegaskan, polisi tidak bisa ikut campur lebih jauh karena persoalan ini termasuk ranah pribadi kedua keluarga.
Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi isu di media sosial dan tetap menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Viral dan Dihujani Isu Negatif
Pernikahan Mbah Tarman dan Shela yang digelar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, pada 8 Oktober 2025 lalu langsung viral di berbagai platform media sosial.