Setelah menabrak korban, mobil tersebut juga menabrak tiang listrik di lokasi kejadian.
Alih-alih berhenti untuk menolong, pengemudi justru melarikan diri karena mengaku takut menjadi sasaran amukan warga.
Petugas Sat Lantas Polresta Bengkulu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku melalui rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.
Mobil tersebut ternyata terdaftar sebagai kendaraan dinas milik Tarzan Naidi.
Kini, publik menantikan putusan majelis hakim.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap pengendara memiliki tanggung jawab penuh atas keselamatan pengguna jalan lainnya.








