Namun, usaha penyelesaian secara damai tersebut tidak mencapai kesepakatan.
Rusydi menambahkan, putusan akhir dari majelis hakim diperkirakan akan dibacakan sekitar satu pekan mendatang.
“Untuk putusan, kita masih menunggu. Kemungkinan dalam satu minggu majelis hakim akan membacakan putusan,” tuturnya.
Kronologi Kejadian Tabrak Lari
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2025 di kawasan Pantai Panjang.
Korban, Adi Afrianto (49), saat itu tengah berolahraga pagi bersama istrinya.
Secara tiba-tiba, sebuah mobil dinas Toyota Innova berwarna biru dengan nomor polisi BD 1506 CY datang dan menabraknya hingga korban terpental.








