Untuk memperkuat pesan moral itu, jajaran Kejati Bengkulu turun langsung ke jalan menyapa masyarakat sekaligus menyampaikan pentingnya partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Langkah ini dinilai efektif karena dilakukan secara terukur dan mendekatkan institusi penegak hukum dengan warga.
Aksi Simpatik untuk Edukasi Antikorupsi
Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David P. Duarsa SH MH, menjelaskan bahwa pembagian cenderamata tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sarana edukasi publik mengenai bahaya dan dampak korupsi.
Ia menegaskan bahwa institusi Kejati Bengkulu berkomitmen penuh untuk menindak tegas berbagai praktik korupsi tanpa pandang bulu.








