“BPJS Tenaga Kerja ini dibiayai langsung oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Sudah dianggarkan oleh Bapak Wali Kota demi kesejahteraan dan kenyamanan para nelayan kita,” lanjutnya.
Dengan demikian, para nelayan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan perlindungan kerja yang lebih layak.
Program ini juga mencakup jaminan kecelakaan kerja serta perlindungan kematian—dua aspek yang sangat penting mengingat tingginya potensi bahaya saat nelayan melaut.
Program Perdana Berjalan 2026
Rencananya, program perlindungan tenaga kerja ini akan mulai berjalan pada Januari 2026.
BACA JUGA : DJPb: Kapasitas Dapur MBG Bengkulu Masih Minim, Target 482 Ribu Pelajar Harus Dikejar








