BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) resmi mengusulkan program BPJS Ketenagakerjaan khusus bagi para nelayan.
Kebijakan ini menjadi langkah perdana Pemkot dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 1.527 nelayan aktif yang telah terdaftar melalui kartu nelayan.
Program tersebut saat ini memasuki tahap finalisasi dan tengah dikoordinasikan bersama Dinas Tenaga Kerja serta pihak BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA : PKL Membandel, Satpol PP Dirikan Pos Jaga Permanen di Depan PTM
Kepala DKP Kota Bengkulu, Will Hopi, menegaskan bahwa pemberian jaminan sosial merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan pelindungan bagi kelompok nelayan yang setiap hari bekerja dengan risiko tinggi di laut.








