Dari pemeriksaan tersebut, penyidik mulai memetakan pola, mekanisme, serta alur dugaan pungli yang terjadi dalam seleksi PPPK.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya muatan politik atau keterlibatan mantan kepala daerah, Heri memilih bersikap hati-hati.
“Unsur politik belum bisa kami pastikan. Yang jelas, kasus ini bisa berkembang ke mana saja,” pungkasnya.
Kejari Lebong menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan demi menjaga integritas seleksi aparatur sipil negara.








